Text
Etika profesi pendidik :pembinaan dan pemantapan kinerja guru, kepala sekolah, serta pengawas sekolah
Bibliografi : halaman 405-411Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Konsep dasar etika profesi ini merupakan landasan penting bagi pendidik dan/ atau tenaga kependidikan. Materi dalam buku ini mencakup peranan guru dalam pembelajaran dan makna etika profesi guru.Jabatan guru merupakan sebuah profesi. Namun demikian, profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya, bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus dan luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka. Guru dan tenaga kependidikan merupakan tenaga professional perlu dihargai dan mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Untuk itu, guru yang professional wajib terus belajar dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Buku ini terdiri dari 11 bab yaitu; bab 1 membahas tentang konsep dasar etika profesi , Bab 2 membahas implementasi etika profesi keguruan, bab 3 membahas kepribadian dan proesionalisme guru, bab 4 membahas kompetensi guru professional dan efektif, bab 5 membahas strategi pengelolaan kelas yang efektif, bab 6 membahas kode etik profesi guru, bab 7 membahas pembinaan dan pengembangan proesi guru, bab 8 membahas pengembangan profesi guru pembelajar (PPGP), bab 9 membahas pembinaan kelompok kerja guru (KKG), bab 10 membahas kelompok kerja kepala sekolah, dan bab 11 membahas pembinaan dan pemantapan kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS). Buku ini merupakan materi bahan ajar wajib dalam mata kuliah etika profesi pendidikan dan tenaga kependidikan (P2TK) dan dimaksudkan juga untuk membantu calon guru/mahasiswa PGSD dalam mata kuliah tersebutdi FKIP di seluruh Indonesia.
No other version available