Text
Pembatasan hak bank : selaku kreditor separatis dalam proses kepailitan
Kehadiran lembaga kepailitan baru melalui UUK-PKPU mengatur penyelesaian utang secara efektif, namun membatasi hak kreditor separatis, khususnya perbankan, dalam mengeksekusi jaminan kebendaan selama proses kepailitan berlangsung.
Tidak tersedia versi lain